Subscribe Us

Penjelasan Kemenhub soal Viralnya 'Kapal Hantu' Berbendera Indonesia Muncul di Myanmar


 

Medan-koran.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan bahwa kapal general cargo dengan nama lambung KM.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Samratulangi PB 1600 yang terdampar di Teluk Martaban, Yangon Myanmar sejak tiga hari lalu (29/8/2018) merupakan kapal berbendera Indonesia yang sudah dijual ke perusahaan pelayaran di Singapura.

"History kepemilikan Kapal tersebut cukup panjang. Dulunya Kapal tersebut milik PT.

Djakarta Lloyd (Persero) sebelum dijual melalui mekanisme pelelangan ke PT. Mandara Putra Bajatama pada bulan Mei 2018 dan selanjutnya PT.

Mandara Putra Bajatama menjualnya kepada perusahaan pelayaran Singapura, Smit Salvage Company," jelas Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Dwi Budi Sutrisno di Jakarta hari ini (1/9/2018) dalam keterangan persnya.

Dwi Budi menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa Smit Salvage Company telah mengakui kepemilikan kapal tersebut dan rencananya kapal tersebut dibawa ke Bangladesh untuk ditutuh (scrap).

"Jadi kapal yang dibuat tahun 1998 tersebut ditarik oleh kapal tunda menuju ke Bangladesh untuk discrap. Pada saat pelayarannya, cuaca buruk sehingga kapal tersebut lepas dan terdampar yang pada akhirnya ditemukan oleh otoritas pelayaran Myanmar," ujar Dwi Budi.

Dwi Budi juga menjelaskan bahwa kapal tersebut dijual oleh PT. Djakarta Lloyd dalam kondisi rusak berat dan non produktif dengan persetujuan Kementerian BUMN untuk penghapusan dan pemindahtanganan aset tetap PT. Djakarta Lloyd tersebut pada Desember 2017 lalu.

Dwi Budi menambahkan bahwa kapal tersebut mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok pada tanggal 25 Juli 2018 dengan pelabuhan tujuan ke Chittagong Bangladesh.

Adapun kapal yang menggandeng Kapal KM. Samratulangi tersebut menuju Bangladesh adalah Kapal Tunda TB Independence dengan berat 951 GT, berbendera Malaysia yang diageni oleh PT. Tri Elangjaya Maritim.

"Izinnya seperti pada umumnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan nanti bila di luar negeri kapalnya mau dijual ya boleh saja setelah itu pemilik kapal dapat mengajukan ganti bendera ke negara yang dituju dan penghapusan dari Indonesia atau bila akan di scrap cukup dilakukan penghapusan oleh Indonesia," tutup Dwi Budi.

Sebagai informasi, tata cara, persyaratan pendaftaran kapal serta penerbitan surat tanda kebangsaan kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 39 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

"Jadi kapal yang dibuat tahun 1998 tersebut ditarik oleh kapal tunda menuju ke Bangladesh untuk discrap. Pada saat pelayarannya, cuaca buruk sehingga kapal tersebut lepas dan terdampar yang pada akhirnya ditemukan oleh otoritas pelayaran Myanmar," ujar Dwi Budi.

Dwi Budi juga menjelaskan bahwa kapal tersebut dijual oleh PT. Djakarta Lloyd dalam kondisi rusak berat dan non produktif dengan persetujuan Kementerian BUMN untuk penghapusan dan pemindahtanganan aset tetap PT. Djakarta Lloyd tersebut pada Desember 2017 lalu.

Dwi Budi menambahkan bahwa kapal tersebut mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok pada tanggal 25 Juli 2018 dengan pelabuhan tujuan ke Chittagong Bangladesh.

Adapun kapal yang menggandeng Kapal KM. Samratulangi tersebut menuju Bangladesh adalah Kapal Tunda TB Independence dengan berat 951 GT, berbendera Malaysia yang diageni oleh PT. Tri Elangjaya Maritim.

"Izinnya seperti pada umumnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan nanti bila di luar negeri kapalnya mau dijual ya boleh saja setelah itu pemilik kapal dapat mengajukan ganti bendera ke negara yang dituju dan penghapusan dari Indonesia atau bila akan di scrap cukup dilakukan penghapusan oleh Indonesia," tutup Dwi Budi.

Sebagai informasi, tata cara, persyaratan pendaftaran kapal serta penerbitan surat tanda kebangsaan kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 39 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

Posting Komentar

0 Komentar