Subscribe Us

Roro Fitria Mengaku Sudah Ngebet Menghisap Sabu Ketika Polisi Menangkapnya


Medan-koran.com- Artis peran Roro Fitria kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Persidangan dimulai sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam sidang kali ini, Roro Fitria yang menggunakan kemeja putih dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah itu tampak gugup.

Pasalnya ketika ditangkap kepolisian Februari 2018, Roro Fitria diduga memesan sabu kepada fotografernya, Wawan, sebanyak dua gram.

"Terdakwa sehat?" tanya hakim kepada Roro Fitria.

"Sehat yang mulia" jawab Roro.

"Jadi terdakwa pesan berapa kepada Wawan?" tanya hakim lagi.

"Awalnya tiga gram, tapi adanya dua gram. Itu pun belum diterima," jawab Roro.

Kepada majelis hakim, Roro mengaku dirinya sudah menantikan sabu-sabu yang ia pesan yang diantarkan dengan menggunakan ojek online.

"Sudah ngebet pakai sabu?" tanya hakim.

"Iya, ngebet sekali," jawab Roro Fitria.

Posting Komentar

0 Komentar