Medan-Koran.com – Personel Polsek Patumbak mengamankan seorang oknum
polisi gadungan dari kediamannya, Perumahan Lembayung Asri No 52, Jalan
Pertahanan, Gang Lembayun, Dusun Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Jumat
(21/9/2018) kemarin.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Dari pria bernama Hariyono itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, KTA Polri palsu, KTA Rakernis Intelijen Polri, 1 Baju Dinas PDH Polri lengkap atribut berpangkat Bripka, Kaos Polri coklat, 4 lembar foto diri berpakaian dinas PDH Polri, ikat pinggang Polri, kalung penyidik Polri, borgol Polri, mancis bentuk senjata dan 1 unit sp motor Honda.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, dalam keterangannya menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Pegasus Polsek Patumbak.
“Kita menerima laporan, bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang sering menawarkan jasa penyelesaian perkara di kantor-kantor Polri.
Dan tersangka juga kerap memakai baju dinas Polri yang tidak jelas diketahui peruntukan serta maksudnya,” kata Ainul Yaqin.
Informasi itu kemudian segera ditindaklanjut Tim Pegasus dan berhasil mengamankan Hariyono berikut barang bukti dari kediamannya dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara ini belom ada korban yang mengaku dirugikan. Karena itu, tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat ancaman pidana kurungan hanya 1 bulan.
Tapi kepada tersangka diberlakukan wajib lapor,” pungkas Yaqin. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan tersangka lain.






0 Komentar