Subscribe Us

Kronologi Gadis di NTT Dibacok lalu Diperkosa saat Mencuci di Kali, Korban Yatim Piatu Sejak Kecil


Medan-koran.com - Dua pelaku pembacokan dan pemerkosaan terhadap AB (13) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi.


Medan-Koran.com melansir. Selasa (16/10/2018), keduanya adalah Yohanes Bana dan Yeskiel Tafuli.

Yohanes ditangkap di Desa Nelapetu, Kecamatan Noebana, Kamis (9/8/2018) sementara Yeskiel ditangkap di Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Minggu (14/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (7/7/2018).

Saat itu, korban sedang mencuci pakaian sendirian di kali dekat rumahnya, tiba-tiba Yohanes datang dari belakang dan menebas leher korban 7 kali.

Korban pun tergeletak bersimbah darah di pinggir kali, sementara Yohanes kemudian melarikan diri.

Tak lama kemudian Yeskiel datang ke lokasi kejadian dan langsung memerkosa korban.

Setelah itu, Yeskiel menyeret tubuh korban dan membuangnya ke kali.

Melansir Pos-Kupang.com, Kanit Reskrim Boking, TTS Bripka Peter Suan mengatakan, mulanya Yeskiel yang meminta Yohanes membunuh korban.

Yohanes sempat menolak, tetapi Yeskiel mengancam akan membunuhnya sehingga Yohanes pun menurut.

Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku kabur dan mengira korban sudah meninggal.

Namun, korban ditemukan oleh warga dan dibawa ke Puskemas Manufui.

Karena kondisinya yang sudah parah, korban dirujuk ke RSUD Soe dan dirujuk lagi ke RSU Siloam, Kupang.

Kondisi korban sudah membaik, tetapi karena saraf motoriknya putus, korban mengalami lumpuh pada kedua kakinya.

"Dokter meminta korban agar melanjutkan perawatannya ke rumah sakit di Surabaya. Namun, karena keterbatasan ekonomi korban yang sudah yatim piatu sejak usia 4 tahun memilih untuk melanjutkan perawatan dengan obat kampung," katanya dikutip dari Pos Kupang.

Posting Komentar

0 Komentar