Medan-Koran.com - Seorang pria asal Texas dihukum 244 tahun karena perkosa bayinya yang baru lahir.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Dilansir dari Medan-koran.com, PM (27) melakukan tindakannya di bawah pengaruh obat-obatan.
Pelecehan tersebut diketahui terjadi pada 14 Maret 2014.
Pelaku dijatuhi hukuman tiga kali 80 tahun penjara saat sidang, Kamis (17/10/2018).
Hal tersebut lantaran PM terbukti bersalah dalam lima dakwaan.
Selain memperkosa anaknya, PM juga menganiaya korban hingga tulangnya patah.
Kejadian tersebut terungkap saat seorang dokter melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Ia curiga karena tulang bayi patah dan ada trauma nonkecelakaan.
Kemudian ia melaporkan kejadian itu dan PM ditangkap pada April 2014.
Istri PM juga dijadikan tersangka karena tidak melaporkan kejadian tersebut.
Kini korban telah berusia 4 tahun dan tinggal bersama keluarga angkatnya di McLennan County, Texas.
0 Komentar