
MedanKoran SM dan HS, 2 tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap Jaksa di Bintan, Kepulauan Riau, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang akhirnya diringkus.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, penangkapan berkat koordinasi antara Polres Tanjungpinang dengan Polres Tembilahan dan Polres Bangka Belitung.
"Keduanya ditangkap dilokasi persembunyiannya," kata Efendri Alie, saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).
Alie mengatakan, saat diamankan, keduanya juga sedang tersandung kasus lain, yakni kasus Narkoba.
Dalam kasus percobaan pembunuhan Jaksa di Bintan, keduanya memiliki peranan berbeda.
Tersangka SM berperan merental mobil, dan mobil tersebut dipergunakan untuk tersangka Rian Sibarani berkeliling seputaran Bintan Tanjungpinang untuk mencari dan membunuh jaksa yang dimaksud.
Sementara HS, diduga yang memberikan senpi ke Rian.
"Kalau tidak ada halangan, besok penyidik kami turun ke Tembilahan dan Bangka Belitung untuk memastikan keduanya," ujar dia.
Sebelumnya, dari kasus percobaan pembunuhan Jaksa Bintan ini, polisi menangkap Rian Sabarani saat akan hendak melakukan pembunuhan terhadap jaksa di Kejari Bintan.




0 Komentar