Subscribe Us

BNN Ungkap Pengiriman 300 Kg Ganja dari Aceh ke Banten, Diselundupkan di Antara Limbah Medis

                                                          


MedanKoran Personel BNN RI menggagalkan upaya penyelundupan seberat 300 kilogram ganja dari Aceh melalui jalur darat dengan tujuan ke Cilegon, Banten. Dari jaringan ini, diamankan tiga tersangka, masing-masing DH, M dan J.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Karo Humas BNN RI, Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (16/5/2019) mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Banten.

“Setelah dilakukan penyelidikan, maka pada Jumat (10/5/2019) BNN menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten. Petugas selanjutnya menggeledah mobil boks dan ditemukan 10 karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kg. Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah Medis B3,” beber Sulistyo.

Dari keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan pada penerima berinisial M yang menunggu di depan hotel tersebut.

“Ini merupakan modus baru, di mana karung berisi tanaman ganja kering disembunyikan di antara Karung limbah medis B3 untuk menghilangkan bau dan mengelabui petugas,” imbuhnya.

Selanjutnya, pada tanggal 11 April 2019, sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*/asp)

Posting Komentar

0 Komentar