
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut yang dihadiri Wabup Fauzi Yusuf, Sekda Abdul Aziz SH MM MH, Asisten III Dr A Murtala MSi, Asisten I Dayan Albar SSos MAP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Syarifuddin SSos, sejumlah Kepala SKPK dan para Kabag.
Bupati H Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad itu secara tegas menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik untuk agar dapat mengelola alat-alat kerja dan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, secara lebih baik.
Sehingga pasca mutasi semua persoalan aset dipastikan telah tertata dengan baik dan tidak ikut mutasi bersama pejabatnya.
“Yang saya mutasi hari ini adalah jabatannya, bukan mobil atau laptop, jadi saya harapkan mobil jangan ikut dibawa ke tempat kerja yang baru,” tegasnya.
Menurut dia, rotasi maupun mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pembangunan.
Mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut juga telah melalui proses jobfit atau uji kesesuaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Mutasi sesuai amanat dari PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Hal itu juga telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu Nomor : B-1334/KASN/4/2019 tanggal 24 April 2019,” jelasnya.
Berikut sepuluh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang jabatannya dirotasi.
Ir Saifullah, dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.
Munawar SE, dari Kepala BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM dan digantikan Drs Amir Hamzah yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dipercayakan kepada Drs Teuku Safwansyah yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Sedangkan Marzuki SH MH, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Posisi yang ditinggalkan oleh Marzuki kini ditempati oleh Muhammad Zulfhadli SSos, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selanjutnya, Fakhrurrazi SH MH, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Drs Salwa MM, yang sebelumnya merupakan Inspektur Kabupaten Aceh Utara sekarang diamanahkan memegang jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Posisi yang ditinggalkan oleh Drs Salwa diisi oleh M Nasir SSos MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala BPKD. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah dipercayakan kepada Abdullah Hasbullah, Sag, MSM, yang sebelumnya merupakan Sekretaris DPRK Aceh Utara. (Chairul)




0 Komentar