
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Polisi juga berhasil meringkus Leo Frengki Tampubolon (41)–warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area–penadah TV hasil curian tersebut.
Buyung ditangkap di Jalan Pukat Banting 4, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di depan botot milik Apin, pada Kamis (30/5/2019) sekira jam 02.00 wib.
Beberapa jam kemudian, Jeni diringkus di Jalan Bersama, Gang Tengah, Kelurahab Bandar Selamat, Medan Tembung. Masih di hari yang sama, polisi menjemput sang penadah Leo Frengki Tampubolon, di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay, melalui Panit Reskrim Ipda Supriadi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan rekaman CCTV di rumah korban.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas kedua pelaku yang mencurinya. Lalu kita mendapat informasi dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga ditangkap temannya dan penadahnya di tempat berbeda,” kata Supriadi.
Selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dijebloskan bersama ke sel tahanan.
“Barang bukti yang kita amankan 1 buah TV 42 merek Samsung,” jelasnya. (asn)




0 Komentar