Subscribe Us

Dipergoki Dorong Sepedamotor Milik Orang Lain, Anak Titi Rante Digelandang ke Kantor Polisi Rabu, 22 Mei 2019 - 03:19 WIB

                                                                   
MedanKoran Kepergok mendorong sepedamotor milik orang lain, Paris Leonardo Saragih, harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Baru. Aksi itu dilakukan pria pengangguran yang beralamat di Jalan Bahagia, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/5/2019).

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

 Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Phillip A Purba mengatakan, Paris diamankan setelah dikejar-kejar warga karena coba mencuri sepedamotor Honda Beat warna merah, BK 2997 AHA, milik Sukimin (54) warga Jalan Starban, Medan Polonia.

 Personel Polsek Medan Baru yang kebetulan sedang melintas patroli di sana kemudian ikut melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil meringkus pria tersebut.

“Kita amankan pelaku setelah petugas patroli yang melintas di lokasi melihat warga meneriaki maling dan mengejar pelaku,” ungkap Philip Selasa (21/5/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Philip, sebelum beraksi, Paris sebelumnya sudah memantau rumah korba.

“Setelah situasi sepi, pelaku langsung mengambil sepedamotor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T,” katanya.

Namun ternyata, aksi itu tak semudah yang dibayangkan Paris. Saat mendorong sepedamotor, sang pemilik memergokinya dan langsung berteriak maling. 

“Aksi pelaku dilihat korban saat pelaku sedang mendorong sepedamotor untuk dibawa kabur.  Pelaku langsung diteriaki maling dan mengejar pelaku dengan dibantu warga dan selanjutnya diamankan petugas patroli yang melintas di lokasi,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal itu.

 Akibat perbuatannya, pria pengangguran itu dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (adi)

Posting Komentar

0 Komentar