Subscribe Us

Dipergoki Saat Mencuri, Pria Ini Ancam Bunuh Pemilik Rumah, Pas Tertangkap Langsung Loyo

                                           
                                                         
MedanKoran – Tak seperti lazimnya para ‘tamu tak diundang’ Bayu Andira (23), warga Pondok Gerompol, Perumnas Simalingkar, memang cukup nekat. Ketika dipergoki mencuri di rumah warga, pria pengangguran ini tak sedikit pun ciut nyalinya. Dia malah balik mengancam bunuh pemilik rumah.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Kenekatannya itu cukup untuk membuat dia berhasil menggasak beberapa barang berharga dari kediaman Rini Elvariani Boru Manik (33), di Perumahan River Valley Blok 05, Dusun IV, Desa Durin Tonggal, Pancurbatu, Deliserdang, Sabtu (18/5/2019) dinihari.

 Namun ketika ditangkap polisi dan diborgol, Bayu langsung loyo dan tak sanggup berkata-kata lagi.

 Aksi pencurian itu dilakukan seorang diri, sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu, Rini dan keluarganya sedang tertidur pulas.

Diduga sudah lebih dulu ‘menggambar’ rumah tersebut, Bayu langsung beraksi dengan merusak ventilasi depan dan langsung merangsek masuk ke dalam rumah. Namun, aksinya merusak ventilasi itu ternyata didengar pemilik rumah.

“Saat pelaku berhasil masuk, korban mendengar suara berisik dan terbangun lalu menemukan pelaku sudah berada di ruang tamu,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan, Minggu (19/5/2019).

Saat itulah, Bayu kemudian melontarkan ancaman kepada Rini agar tidak melakukan perlawanan dan berteriak.

“Pelaku mengancam korban dengan berkata ‘Ku bunuh kalian semua nanti!’. Lalu korban diam dan melihat barang berharga serta uangnya diambil pelaku,” jelasnya.

 Dari dalam rumah tersebut, Bayu berhasil menggasak 2 unit handphone, masing-masing merk Strawberry dan Xiaomi serta uang tunai Rp3.000.000 yang sebelumnya disimpan dalam kaleng roti.

 “Setelah berhasil, pelaku kabur melalui pintu belakang,” imbuh Suhaily.

Namun begitu Bayu pergi, Rini segera melapor kepada sekuriti perumahan bernama Azhari yang kemudian meneruskannya ke Polsek Pancurbatu. Polisi yang menerima laporan pun bergegas menuju lokasi.

“Begitu tiba di lokasi, personel Pegasus Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku bersama warga. Tak jauh dari rumah korban, kita berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ungkap Suhaily.

Polisi kemudian memboyong Bayu ke Mapolsek Pancurbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan lidik untuk mengetahui tindak tanduknya. Dalam kasus ini, pelaku kita persangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (adi)

Posting Komentar

0 Komentar