
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
ACCC yang mengajukan kasus persekongkolan kartel yang melibatkan berbagai maskapai penerbangan internasional yang mengajukan kasusnya di tahun 2008-2010 yang melibatkan 14 maskapai termasuk Garuda.
Peristiwa kartel yang dituduhkan sendiri terjadi di tahun 2002-2006.
Maskapai lain yang dituduh adalah Air Zealand, Qantas, Singapore Airlines, dan Cathay Pacific.
Secara keseluruhan, pengadilan federal Australia menjatuhkan denda sebesar $AUD 132 juta (atau lebih dari Rp 1,3 triliun).
Pengadilan mengatakan bahwa antara 2003 dan 2006, Garuda setuju untuk melakukan kesepakatan yang menetapkan tarif biaya keamanan dan biaya bahan bakar, serta biaya bea cukai dari Indonesia.
Oleh karena itu, Garuda dikenai denda $AUD 15 juta dan tambahan denda $AUD 4 juta karena penerapan tarif asuransi dan bahan bakar dari Hong Kong.
"Penetapan harga adalah masalah serius karena hal itu secara tidak adil mengurangi persaingan di pasar untuk bisnis dan konsumen Australia, dan kartel internasional ini adalah salah satu contoh terburuk yang telah kita lihat," kata Ketua ACCC Rod Sims.




0 Komentar