
MedanKoran Polres Malang Kota akhirnya menangkap terduga pelaku mutilasi di bekas gedung Matahari Department Store, Pasar Besar, Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Terduga pelaku yang bernama Sugeng Santoso (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman jenazah 'Panca Budhi'.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.




0 Komentar