
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Kepada penyidik, Ely berdalih menggunakan sabusabu untuk mengisi waktu luang. Alhasil, kini Ely terpaksa menjalani hari di dalam sel tahanan Mapolres Dairi.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Robinson Ginting mengungkapkan, penangkapan Ely berlangsung pada Selasa (21/5/2019) lalu dan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Hari itu kita dapat info bahwasanya ada aktivitas pemakaian narkoba di sebuah rumah di Jalan Pekan, Sidikalang. Selanjutnya, info itu kita tindaklanjuti," ujar Robinson, Jumat (24/5/2019).
Selanjutnya, petugas menggerebek rumah dimaksud dan menemukan Ely tengah asyik mengisap sabu-sabu di dalam kamar mandi.
Petugas pun langsung mengangkut Ely dari dalam kamar mandi dan memboyong Ely beserta barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi.
"Posisinya, tersangka tertangkap basah memakai sabu-sabu. Bong untuk mengisap sabu itu masih ia genggam," kata Robinson.
Adapun barang bukti diamankan, lanjut Robinson, yaitu plastik klip berisi butiran-butiran kristal diduga sabu-sabu, bong, mancis, dan pipet.




0 Komentar