Subscribe Us

Kivlan Zen Dicegat Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Berikan Surat Larangan Bepergian ke Luar Negeri



                                                                 


MedanKoran
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Pencekalan ini terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan atau makar yang dilakukannya.

“Kivlan Zen diberikan surat panggilan oleh penyidik Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak terbang ke Batam. Beliau sudah berangkat ke Batam,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Jumat (10/5/2019) malam.

Asep menuturkan, Kivlan dicegah bepergian keluar negeri.

Surat pencekalan pun sudah disampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rencananya, Kivlan akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, Senin (13/5/2019) di Bareskrim.

Kivlan belum merespons konfirmasi dari Kompas terkait peristiwa ini.

Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Kostrad ini dilaporkan oleh Jalaludin ke Badan Reserse dan Kriminal Polri pada 7 Mei atas dugaan menyebarkan berita bohong dan atau makar.

Diberbagai media sosial juga beredar informasi bahwa pencekalan Kivlan Zen diantarkan ke bandara Soekarno Hatta.

Saat itu Kivlan Zen dikabarkan hendak pergi ke Singapura, namun dijelaskan polisi bahwa Kivlan hendak pergi ke Batam dan sudah terbang ke Batam.

Posting Komentar

0 Komentar