Subscribe Us

Mahfud MD Ingatkan Hakim MK yang Mengadili Pilpres 2019 Agar Waspada Kemungkinan Teror


                                                   
MedanKoran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Prof Mahfud MD meminta hakim MK waspada terhadap kemungkinan teror terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 dari kubu Capres 02 Prabowo Subianto.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Teror hakim MK yang mengadili Pilpres 2019 atau dalam sengketa Pilpres 2019 bisa saja terjadi.

Karena itu Prof Mahfud MD jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan khusus atau warning kepada para hakim yang berjumlah 9 orang.

Teror atau intervensi terhadap hakim MK bisa berasal dari mana saja, termasuk dari masyarakat.

Seperti diketahui, saat ini MK telah menerima gugatan sengketa Pilpres 2019yang diajukan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Bambang Widjojanto dan kawan-kawan, tim pengacara Prabowo Subianto, mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).

"Wahai teman-teman di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diterror," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Kamis (30/5/2019) sekitar 3 jam lalu.

Jumlah hakim di MK ada 9 orang yang diusulkan oleh pemerintah, DPR,  dan Mahkamah Agung.

Mahfud MD, Ketua MK 2008-2013, mengatakan, MK pada tahun 2012 ketika berusia 9 tahun telah mendapat penghargaan tingkat internasional dari Havard Hanbook.


Menurut Mahfud kuncinya ialah profesionalitas dan keteguhan hati. Apalagi kata Mahfud, MK Indonesia pernah mendapatkan penghargaan dunia sebagai MK terefektif di dunia.


r: Abdi Tumanggor

Posting Komentar

0 Komentar