Subscribe Us

Nama Mahfud MD Masuk, Ini Daftar Lengkap Deretan Pakar Tim Hukum Nasional yang Dibentuk Wiranto


                                                   

MedanKoran
Nama Mahfud MD Masuk, Ini Daftar Lengkap 22 Pakar Tim Hukum Nasional yang Dibentuk Wiranto
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan telah membentuk tim pengkaji hukum nasional.

Diketahui tim pengkaji tersebut dibentuk untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Wiranto mengatakan para tokoh yang menjadi anggot tim pakar hukum nasional akan mengkaji aksi yang meresahkan.
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat. 

Wiranto mengatakan ada 22 pakar yang terdiri dari berbagai pihak, dari staf Polhukam hingga anggota Polri.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

Posting Komentar

0 Komentar