
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Ratusan orang pendukung kubu 02, hari ini kembali menggeruduk Kantor Bawaslu Sumut, untuk meminta agar pemilu jurdil.
Salah seorang pendukung kubu 02, Panglima Devisi PETA (Pembela tanah air) Ir. Kahairi Amri mengatakan aksi di Bawaslu Sumut untuk menyatakan sikap.
"Kami mendukung keputusan Bawaslu yang menyatakan KPU bersalah dalam penghitungan Situng dan institusi bersalah dalam prosedurnya," kata Kahairi dengan lantang di depan Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik Medan, Jumat (17/5/2019).
"Kita menuntut Bawaslu agar memerintahkan KPU untuk menghentikan penghitungan dan mendiskualifikasi paslon 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin," sambungnya.
Kahairi menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang sudah terjadi kecurangan dan pelanggaran secara masif. Apabila hasil yang sudah ada dilanjutkan sampai 22 Mei 2019 saat pengumuman keputusan pemenang pemilu, maka akan ditentang. Apalagi informasi yang didapatkan, jadwal pengumuman akan diundur hingga 25 Mei 2019.
"Kita akan kawal terus hingga penetapan presiden. Pada Hari H penetapan jika tidak Prabowo-Sandi yang ditetapkan. Artinya 01 dimenangkan dan 02 dikalahkan," ujarnya.
"Padahal sudah ada rekomendasi dari Bawaslu yang menyatakan salah. Maka rakyat akan melantik presidennya sendiri yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno," pungkas Kahairi.




0 Komentar