Subscribe Us

Pengacara Heran Tim Intelijen BIN dan BAIS Ikut Tangkap dan Periksa Eks Danjen Kopassus Soenarko

                               
MedanKoran Pengacara mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko mempertanyakan proses penangkapan dan penyidikan terhadap kliennya yang dituduh menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine terkait aksi kerusuhan 22 Mei.


BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Pasalnya, anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Stategis (BAIS) TNI turut serta dalam proses pemeriksaan Soenarko di Markas Puspom TNI di Cilangkap, Senin (20/5/2019).

Samuel Lengkey, anggota tim kuasa hukum Soenarko, pun mempertanyakan keberadaan personel dua lembaga intelijen tersebut.

"Saat Pak Narko diperiksa di Kodam, ada dua BIN dan BAIS di lokasi," ujar Samuel Lengkey, saat jumpa pers di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu I, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

"Yang lucunya, mereka wawancara penggalian informasi terhadap Pak Narko," sambungnya.

Samuel mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum secara detail mengembangkan kejadian tersebut.

Namun, jika nantinya kasus ini berlanjut ke persidangan, Samuel meastikan tim kuasa hukum Soenarko akan mengungkap kejadian tersebut.

"Nanti kami akan cari tahu apa kewenangan mereka, baik saat di Kodam Jaya maupun saat di bandara, karena waktu di bandara juga ada BIN dan BAIS," ungkap Samuel.

Samuel menjelaskan, fungsi BIN dan BAIS yang merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2011 serta Peraturan Presiden No 90 Tahun 2012 tentang fungsi BIN dan BAIS, kehadirannya diperlukan saat adanya ancaman terhadap negara.

"BIN dan BAIS enggak punya kewenangan dan fungsi terhadap penegakan hukum. Pertanyaannya, kok ada di situ (saat penangkapan dan penyidikan)?" tanya Samuel.

Posting Komentar

0 Komentar