MedanKoran – Personel Polsek Medan Baru melakukan razia Pekat Toba 2019 di wilayah hukumnya, Minggu (19/5/2019) malam. Hasilnya, polisi mengamankan 192 botol miras dari dua toko
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
“Kita melaksanakan Operasi Pekat Toba di wilayah Polsek Medan Daru, sesuai dengan perintah operasi Pekat Toba 2019,” ungkap Kapolsek Kompol Martuasah H Tobing, Senin (20/5/2019).
Pihaknya melakukan razia di dua toko yang tetap buka menjual minuman keras selama bulan Ramadhan.
“Petugas berhasil memgamankan 192 botol miras merk Colombus dari Toko UD Roni di Jalan Gatot Subroto dan Toko UD Epi Jaya di Jalan Sei Wampu Medan,” katanya.
Seluruh minuman keras tersebut kemudian disita dan diamankan ke Mapolsek Medan Baru.
Martuasah juga mengimbau para pedagang miras untuk tidak berjualan selama bulan suci Ramadhan.
“Jita memghimbau kepada toko-toko untuk tidak menjual minuman-minuman keras selama bulan Ramadhan ini,” pungkasnya. (adi)





0 Komentar