Subscribe Us

Saat Polisi Tangkap Pria Pembawa Senjata Api yang Menyusup ke Massa Aksi 22 Mei

                                                   
MedanKoran  Dua pria diamankan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa atau Aksi 22 Mei di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan karena membawa senjata api dan senjata tajam jenis sangkur.

"Kedua pria ini ditangkap secara terpisah. Pria yang membawa senjata api ditangkap saat hendak masuk ke kerumunan massa aksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Rabu (22/5/2019).

Sedangkan pria yang membawa senjata tajam ditangkap di antara para demonstran Aksi 22 Mei.

Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kedua pria tersebut merupakan bagian daei peserta aksi atau penyusup.

"Masih kita dalami apakah dua laki-laki ini merupakan penyusup atau bagian dari peserta aksi," kata Kasatreskrim dilansir Antara.

Yudha mengimbau kepada massa aksi agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu atau mengacaukan situasi keamanan.

"Apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi massa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi, saran kami jangan bawa sajam. Kalau mau menyampaikan pendapat silahkan," ujarnya

Pantauan di lapangan, setelah menggelar tarawih bersama, hingga saat ini para demonstran Aksi 22 Mei masih bertahan di seputaran kantor Bawaslu Sumut.

 Suasana di depan Gedung Bawaslu tepatnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sempat memanas. Sampai pukul 21.00 WIB, massa masih berada di lokasi dan polisi tetap bersiaga.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (22/5/2019), suara petasan masih terdengar jelas di lokasi. Polisi coba meredam ketegangan di lokasi dengan melepaskan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Api berkobar di dekat kawat berduri yang melintang ke arah Gedung Bawaslu. Tak jauh dari gerai makanan cepat saji di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Terlihat asap hitam pekat membumbung tinggi.

Kepolisian terus berupaya meminta massa menyudahi aksi.

Namun, pukul 21.30 WIB, massa sudah bisa diurai oleh polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, buntut kerusuhan yang terjadi di tiga lokasi sejak 21 Mei malam, sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka. Lokasi kerusuhan sejak kemarin terjadi di depan Gedung Bawaslu, Petamburan, dan Gambir.

 Situasi di Petamburan, Jakarta Pusat, sempat memanas sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (22/5/2019). Kondisi memanas karena ada bentrok antara perusuh dengan warga sekitar Asrama Brimob, Petamburan.

Namun, situasi ini hanya berlangsung beberapa menit setelah polisi melerai keduanya.

Pengamatan Merdeka, massa sempat melontarkan petasan. Setidaknya, tiga kali letusan petasan terdengar.

Massa juga membakar ban di tengah jalan.

Pada saat itu juga, lampu penerangan jalan di Petamburan padam.

Sebelumnya, polisi menangkap total 257 perusuh di beberapa titik Aksi 22 Mei, yaitu di depan Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi. Polisi menduga kuat mereka merancang skenario bentrok berdasarkan bukti-bukti yang didapat.

Dugaan ini didapat dari amplop-amplop berisi uang yang ditemukan di masing-masing tersangka. Amplop tersebut sudah tertulis nama masing-masing orang yang terlibat demonstrasi dan bentrokan.

"Ini ada yang menyuruh, men-setting kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 5 juta. Uang ini diduga untuk operasional aksi. "Uang yang diamplop untuk perorangan, sementara yang Rp 5 juta untuk operasional," ujar Argo.

Temuan lain adalah, polisi menemukan percakapan para perusuh melalui aplikasi WhatsApp yang berisi pertemuan di Masjid Sunda Kelapa.

"Mereka bertemu beberapa orang di sana dan sekarang sedang dicari," ujar Argo.

Dalam pertemuan tersebut, para perusuh ini sudah merancang aksi menyasar asrama Brimob di Petamburan.

"Sudah ada bukti rekamannya," ujar Argo

Posting Komentar

0 Komentar