
MedanKoran Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Lampung, Wawan Suhendra, blak-blakan di persidangan lanjutan fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (9/5/2019).
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Dalam kasus suap yang juga melibatkan Bupati Mesuji Khamami ini, Wawan yang menjadi saksi di persidangan, menceritakan secara detail uang dari para rekanan Dinas PUPR yang diduga mengalir ke mantan Kapolda dan Wakapolda Lampung.
Menurut dia, uang Rp 200 juta untuk 'buah tangan' eks Kapolda dan Wakapolda Lampung dibagi oleh Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri di dalam mobil.
Jadi penerimaan Rp 200 juta dari terdakwa Sibron setelah di (Hotel) Emersia bisa dijelaskan?" tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada Wawan Suhendra.
"Saya ditelepon pak bupati menanyakan saya di mana, dan diminta merapat ke Emersia. Datangnya berbarengan dengan pak kadis, kemudian kami semobil berdua menuju ke rumah Kapolda," ungkap Wawan Suhendra.
Sebelum sampai di rumah Kapolda, Bupati Khamami meminta pindah mobil. "Sampai Enggal pak bupati turun pindah ke mobil saya, kami bertiga akhirnya," ujar Wawan.
JPU pun menyela mengkonfrontir uang Rp 200 juta apakah diketahui oleh saksi Najmul Fikri.
"Tahu, penyerahan saat kunjungan di rumah kapolda dan wakapolda, saya serahkan ke pak bupati, dan sebelumnya saya sudah temui (Najmul) dan meminta izin, dan pak kadis mempersilakan," ungkap Wawan.
Wawan pun melanjutkan, bahwa setelah tiba di rumah dinas Kapolda yang masuk duluan adalah Bupati Khamami.




0 Komentar