
MedanKoran Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir tak memenuhi panggilan Polri pada Rabu (8/5/2019) karena sudah ada jadwal mengisi acara pengajian.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Bachtiar rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya tapi komunikasi seperti itu," kata Aziz di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Aziz mengatakan, Bachtiar meminta maaf karena tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, kedatangan tim kuasa hukum Bachtiar untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Beliau tadi minta maaf enggak bisa datang, kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena bulan Ramadhan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau.
Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta dijadwal ulang," ungkap Aziz.
Menurutnya, Bachtiar berharap pemeriksaan tersebut dilakukan setelah bulan Ramadhan.
Namun lewat video yang kebenarannya sudah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Bachtiar Nasir mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang menimpanya.




0 Komentar