
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Kasim berdalih, dirinya mengonsumsi sabu-sabu demi menjaga semangat kerja.
Kebetulan pasien lagi sepi waktu itu. Jadi, aku sempatkanlah memakai sabu, supaya badan fit untuk lanjut bekerja," tutur Kasim saat ditemui Tribun Medan di sel tahanan Sat Res Narkoba Polres Dairi, Minggu (12/5/2019).
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Robinson Ginting mengungkapkan, penangkapan Kasim berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Pada hari Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB, kita dapat info bahwasanya ada aktivitas pemakaian narkoba jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di areal perladangan warga, di Desa Lau Tawar, Tanah Pinem," ujar Robinson, Minggu (12/5/2019).
Tanpa buang waktu, personel Sat Res Narkoba Polres Dairi meluncur ke lokasi tersebut dan menggerebek gubuk dimaksud.
Benar saja, petugas menemukan Kasim tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu. Kasim pun selanjutnya diboyong ke Mapolres Dairi, Sidikalang.
Dari penangkapan Kasim, lanjut Robinson, polisi mengamankan barang bukti bong (botol alat isap sabu) beserta pipet dan kaca pireks yang masih terdapat sabu-sabu, serta dua buah mancis.
"Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Dairi. Sementara, tersangka kita kenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun," pungkas Robinson.




0 Komentar