Subscribe Us

UPDATE Kivlan Zen Usai Jadi Tersangka, 4 Fakta Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Tanggapan Fadli Zon


MedanKoran Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein resmi menyandang status tersangka terkait kasus hoaks dan makar.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Seperti diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo berikut ini.

"Ya, betul (sudah tersangka)," ungkap Dedi ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/5/2019).

Sebelumnya, Kivlan Zein dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah..

Ia dilaporkan oleh seorang pria asal Serang, Banten bernama Jalaludin dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Ia dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Terkait penetapan status tersangka Kivlan Zein, berikut faktanya yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber

Posting Komentar

0 Komentar