
MedanKoran Bripka Muhammad Agung Reza anggota DitSabhara Polda Sumut akan mendapat Sanksi kode etik karena ulahnya di sosial media.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan Bripda Muhammad Agung Reza diketahui positif mengandung Amphetamine saat dilakukan tes urine.
"Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,"katanya, Jumat (10/5/2019).
Ia menyatakan saat ini, Bripda Muhammad Agung Reza sudah diamankan di Propam Polda Sumut.
"Dia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2019) dan sekarang masih ditahan di propam Polda,"ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya oknum personel DitSabhara Polda Sumut yang diamankan pascates urine yang dilakukan dan hasilnya positif.
"Benar dan sedang ditangani bidang Propam untuk penegakan disiplin," tegasnya, Jumat (10/5/2019).
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bripda Muhammad Agung Reza akan dibina agar tidak berlanjut lupanya.
"Jadi kita assessment dulu, kalau hanya penyalahgunaan ya direhabilitasi,"katanya.
Ia juga menyatakan yang bersangkutan akan kena sanksi disiplin, kode etik dan Sanksi Administrasi.




0 Komentar