Subscribe Us

Disergap di Kebun Durian, Kaki Bandar Sabu Kisaran Ditembus 2 Peluru



Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus 2 pria terduga pengedar sabu, di areal kebun durian, Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran Timur, Asahan, Selasa (20/8/2019) sekira pukul 23.00 Wib.

Informasi yang diterima, keduanya adalah Muhammad Ridho alias Rido (26) dan Gilang Alfarizi Sinaga alias Gilang (19). Keduanya warga Jalan Prof HM Yamin, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran Timur, Asahan.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 34 paket kecil sabu, 1 paket besar sabu dengan total berat 53,44 gram (bruto). Selain itu, petugas juga menyita 1 lembar plastik klip kosong, timbangan digital, 4 batang pipet sekop sabu, 1 unit HP android merk Samsung dan 2 buah dompet kecil.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Selasa (20/8/2019) sekira Pkl 22.00 Wib.

“Kita mendapat informasi bahwa di sebuah gubuk tepatnya di areal kebun durian milik warga di Jalan Durian Kisaran, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut disebutkan bahwa seorang DPO narkoba atas nama Muhammad Ridho yang selama ini dicari berada juga di lokasi tersebut,” sebut Antony, Kamis (22/8/2019).

Menindaklanjuti informasi tersebut tim yang dipimpin Kanit 2 Satres Narkoba Iptu Syamsul Adhar langsung bergerak ke lokasi dimaksud. “Setelah kurang lebih 1 jam melakukan pengintaian, tim kita melihat ada 2 pria di samping gubuk sedang membagi-bagi/menimbang butiran kristal diduga shabu,” jelasnya.

Tak membuang waktu, polisi segera melakukan penyergapan terhadap kedua pria tersebut. Namun, saat akan ditangkap Rido ternyata melakukan perlawanan utnuk melarikan diri.
“Petugas terpaksan melakukan tembakan terarah dan terukur terhadap tesangka Rido sebanyak 2 kali tepat mengenai kaki sebelah kanannya,” jelas Antony.

Setelah kedua pria itu diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan maupun tempat dan akhirnya menemukan barang bukti tersebut.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya dan saat itu sedang dibagi menjadi beberapa bagian dengan dibantu tersangka Gilang Sinaga, agar lebih mudah untuk dijual ke pembeli,” jelasnya.

Rido juga mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial Y warga Tanjungbalai. Selanjutnya, petugas membawa Rido ke RSUD Kisaran untuk mendapat perawatan atas luka tembak di kakinya sebelum diboyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk penyidikan dan pengembangan.

Posting Komentar

0 Komentar