Koran-Medan.com - Personel gabungan Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku perampokan uang ratusan juta di parkiran Swalayan Irian, Jalan HM Jhoni, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Para tersangka berhasil diringkus hanya berselang 10 jam, sejak aksi mereka pada Kamis (1/8/2019), sekira pukul 12.00 Wib. Dari hasil penyelidikan polisi di lokasi serta rekaman CCTV yang ditemukan, diketahui 2 pelaku perampokan yang terlihat memakai helm saat beraksi ternyata kayarawan aktif di PT Abacus Cash Solution, yang berkantor di Jalan Beringin, Komplek Wartawan, Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur.
Keduanya adalah Markus Manaek Pakpahan (28) warga Jalan Selamat, Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dan Abdi Prayoga (26) warga Jalan Sudirman, Dusun I, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selain itu, polisi juga meringkus seorang wanita yang diduga berperan membantu keduany, yaitu Juniar Rahmadani (34) warga Jalan Sumber Bakti, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam paparan pengungkapan kasus tersebut di lobi Mapolrestabes Medan, Kamis (8/8/2019) pagi. “Otak pelaku perampokan adalah tersangka Markus yang saat masih aktif sebagai karyawan PT Abacus Cash Solition,” sebut Agus. Markus bersama rekannya Abdi, sebelumnya sudah membahas aksi perampokan uang tunai Rp411.080.600 juta yang dibawa oleh PT Abacus Cash Solution.
“Jadi saat itu, kedua pelaku mengikuti korban dan merampas uang dari kantong plastik yang dibawa salah seorang karyawan PT Abacus Cash Solution pada saat pengambilan uang oleh PT Abacus yang merupakan perusahaan di bidang jasa pengambilan uang untuk disetor ke bank,” jelas Dadang. Meski sempat dikejar saat itu, Markus akhirnya berhasil meloloskan diri setelah melompat ke atas sepedamotor Honda Beat BK 6445 AIL yang dikemudikan Abdi, tak jauh dari lokasi.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan PT Abacus Cash Solution ke Polsek Medan Kota diwakili Rahmad Afandi Lubis. Berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi dan keterangan sejumlah saksi serta rekaman CCTV, para pelaku akhirnya bisa teridentifikasi “Dari bukti yang ada lalu kita kumpulkan, kemudian kita lakukan konsolidasi.
Berdasarkan keterangan saksi, bahwa ada seseorang karyawan PT Abakus yang dicurigai karena tidak masuk kerja hari itu dan melihat rekaman CCTV bahwa tersangka yang melakukan dengan gaya dan gesturnya mirip pelaku,” papar Dadang. Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lebih dalam dan mengetahui keberadaan salah seorang pelaku Markus di kawasan Marendal, sekira jam 23.30 Wib.
“Kita lakukan penyelidikan dan 10 jam setelah kejadian, kami menemukan orang tersebut, dan kita tangkap tersangka Markus di kawasan Marendal saat duduk bersama teman wanitanya, Juniar Rahmadani,” sebutnya. Kepada petugas, Markus yang saat itu ditangkap akhirnya mengakui aksi perampokan itu dilakukan bersama rekannya, Abdi. “Saat kita interogasi, tersangka Markus mengaku menyimpan uang hasil curian itu di rumah teman wanitanya, Juniar Rahmadani.
Kita langsung ke rumah tersebut dan mengamankan barang bukti sejumlah uang,” katanya. Berdasarkan keterangan Markus dan Juniar, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan membawa kembali membawa kedua orang tersebut untuk mencari Abdi.
Namun ketika akan dilakukan pengembangan, Markus mencoba melawan petugas, sehingga diberi tindakan tegas. “Sudah diberi tindakan peringatan, tetap diindahkan sehingga polisi menembak kedua kakinya. Lalu tersangka diboyongbke RS Bhayangkara Medan guna mendapat pertolongan,” ujarnya.
Sementara tersangka Abdi berhasil diringkus dengan mudah di kediamannya di Dusun I, Desa Cinta Rakyat. Dari rumahnya, polisi juga turut mengamankan sejumlah uang hasil kejahatan. “Dari ketiganya kita amankan barang bukti, ada Rp405 juta, 1 unit sepedamotor yang digunakan pelaku dan rekaman CCTV di lokasi. Pengakuan tersangka, 5 juta dipakai untuk makan-makan dan sebagainya,” pungkas Dadang.





0 Komentar