Subscribe Us

Baru Selesai ‘Ngebong’, IRT dan Berondongnya ‘Dijemput’ Polisi, Jadi Nanggung Lah!


MEDAN KORAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggrebek sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat, Selasa (26/11/2019) sore kemarin.

Hasilnya? Dari dalam rumah, sepasang manusia berlainan jenis kelamin terciduk baru saja ‘ngebong’ alias memakai sabu-sabu. Keduanya adalah Riski (24), warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Siantar Barat dan ibu rumah tangga bernama Siti (39).

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah pihaknya menerima laporan informan bahwa pasangan itu sedang mengkomsumsi narkoba.

“Dari hasil penggeledah di dalam rumah, ditemukan barang bukti sebatang pipa kaca pirex yang di dalamnya masih ada sisa sabu, 2 paket sabu seberat 0.40 gram (bruto) dan 1 buah bong yang terbuat dari kemasan air minum,” sebut David, Kamis (28/11/2019), sekira jam 20.00 Wib.

Dari hasil interogasi petugas, pasangan itu mengakui baru saja mengkomsumsi narkoba di dalam rumah. “Pengakuan mereka, sabu-sabu didapatkanya dari laki-laki yang tidak diketahui namanya,” sebutnya. Selanjutnya, Riski dan Siti, berikut barang bukti di boyong ke Mapolres Siantar untuk menjalani penyidikan.

AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66

Posting Komentar

0 Komentar