Subscribe Us

2 Kali ‘Tindih’ Kekasih Pas Camping di Sibolangit, Pemuda Ini ‘Pindah Kemah’ ke Polsek Pancurbatu


MEDAN KORAN –  Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap personel Polsek Pancurbatu lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih berusia 16 tahun. PL alias Putra–warga Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Pancurbatu, Deliserdang–ditangkap polisi berdasarkan laporan sang kekasih yang mengaku telah dicabuli Sang Arjuna saat mereka jalan-jalan di Perkemahan Batu Belah, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

Cerita berawal Sabtu (21/12/2019) malam sekira jam 20.00 WIB. Putra mengajak sang kekasih–sebut saja namanya Bunga–pergi berkemah ke kawasan Perkemahan Batu Belah, Desa Bandarbaru, Sibolangit. Bunga akhirnya bersedia pergi karena Putra mengatakan, mereka tak hanya pergi berdua, melainkan bersama 2 teman lainnya, FA (17) dan MP (15).

Setelah disepakati, Putra dan Bunga akhirnya berangkat mengendarai Honda Vario BK 5642 AFQ, sementara MP dan FA berangkat lokasi dengan menunmpang angkutan umum. Setiba di lokasi perkemahan, mereka pun mendirikan tenda. Namun, ketika malam semakin larut, Putra pun mulai melancarkan aksinya.

Pemuda itu kemudian meminta temannya MP dan FA untuk membeli rokok. Keduanya yang mengaku tak tau niat busuk Putra pun langsung pergi mencari warung untuk membeli rokok, meninggalkan temannya dan Bunga berduaan di dalam kemah. Begitu MP dan FA pergi, Putra pun mulai menebar bujuk rayunya terhadap Bunga hingga akhirnya berhasil menindih remaja 16 tahun itu.

Tak hanya sekali, kepergian kedua temannya yang cukup lama, memberi waktu bagi Putra untuk kembali melampiaskan syahwatnya. Keesokan harinya, mereka pun kembali ke rumah masing-masing. Di rumah Bunga akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya.

Didampingi kedua orangtuanya, Bunga akhirnya membuat pengaduan terkait hal yang dialaminya ke Mapolsek Pancurbatu sesuai Surat Laporan Polisi nomor: LP/405/XII/2019/Restabes Sek PC Batu, Minggu (22/12/219). Setelah menerima pengaduan Bunga, polisi pun langsung begerak untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di hari yang sama, polisi mengamankan Putra kediaman Bunga. Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Darma SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan, Senin (23/12/2019) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Putra. “Benar, tersangka sudah kita amankan dihari yang sama saat korban membuat laporan.

Saat itu tersangka sedang berada di rumah korban,” jelasnya. Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju serta pakaian dalam milik Bunga. “Saat kita interogasi, tersangka mengakui telah melakukan tindakan pencabulan/hubungan badan sebanyak dua kali terhadap korban,” pungkasnya.

AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66 

Posting Komentar

0 Komentar