MEDAN KORAN – Penggrebekan yang dilakukan personel Satres Narkoba ke Kos Violet di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo (Kampung Karo), Siantar Selatan, Selasa (3/12/2019) sekira jam 14.00 Wib kemarin, berhasil mengamankan salah seorang penghuninya, Nando Barus (38).
Kasatres Narkoba AKP David Sinaga kepada Metro24jam.com mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan tersebut.
“Kita mendapat informasi Barus sering menjual narkoba di jalan Gunung Sinabung,” sebut David, Kamis (5/12/2019) sekira pukul 20.30 Wib. Seperti diberitakan sebelumnya, saat polisi tiba di sana, Nando terlihat sedang bertransaksi narkoba di depan kos-kosan itu.
Melihat kedatangan petugas, pria itu sempat berupaya melarikan diri. Namun, sejumlah polisi yang sudah bersiap berhasil meringkusnya. “Dari kantong celana belakangnya kita temukan 9 paket sabu seberat 1.88 gram dan dari saku celana depan 1 unit handphone merk Nokia,” ungkap David.
Setelah melakukan penggeledahan di seluruh kamar kos Violet, polisi kemudian memboyong Nando ke Kantor Satres Narkoba Mapolres Pematangsiantar. Saat diinterogasi, Nando mengaku mendapatkan semua sabu-sabu yang akan dijualnya kembali itu dari semua dari seorang bandar besar di Kampung Karo bernama Azis.
Polisi coba melakukan pengembangan hari itu juga untuk mencari Azis. Namun sayang, diduga sudah mengetahui penangkapan Nando, pria itu lebih dulu melarikan diri. Mantan Kapolsek Siantar Martoba itu menjelaskan, Azis sudah menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Tetap kita buru dia. Pas kita tangkap nanti ada BB-nya, kita giling (tangkap) dia. Karena sudah lama juga kita incar-incar si Azis ini,” tegas David. Sementara itu, Nando saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Pematangsiantar. Pria itu dijerat dengan UU RI No 35 tentang Narkotika.
AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66
0 Komentar