MEDAN KORAN – Polres Bengkulu mengungkapkan fakta baru dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Bengkulu, Wina Mardiani (20). Pelaku berinisial PI (29) yang merupakan penjaga kos korban diduga juga memperkosa Wina.
Pemerkosan tersebut dilakukan pelaku sebelum membunuh korban pada Selasa (3/12/2019). Dikutip dari, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengungkapkan PI membawa kabur motor korban seusai melakikan aksinya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku akan dikenai pasal berlapis karena telah memperkosa dan merampok korban. Indikasi adanya pemerkosaan itu dilihat dari pencocokan keterangan sejumlah saksi.
Indramawan menuturkan, Wina dibunuh oleh PI dengan cara dicekik lehernya dengan menggunakan tali. Berdasarkan keterangan dari istri pelaku berinisial TK, pelaku membawa kabur motor korban seusai melakukan pembunuhan. Motor tersebut lantas digadaikan pelaku kepada pria berinisial WL.
WL lantas memberikan uang Rp1 juta kepada PI dengan jaminan motor korban. Berdasarkan temuan dari polisi, WL ditangkap Polres Bengkulu karena mengetahui bahwa motor tersebut adalah hasil dari tindak kejahatan Sementara pelaku PI hingga kini masih dalam pencarian Polres Bengkulu.
AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66
0 Komentar