Subscribe Us

Kerja di Toko Kain, Ternyata Nyambi Jadi Maling, Pemuda Ini Ditangkap Polisi


MEDAN KORAN –  Bekerja di toko majikannya di Jalan Perniagaan, Medan, remaja bernama Iwan ini ternyata memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan lebih. Pemuda 19 tahun yang beralamat di Jalan Mesjid Taufik, Gang Kinantan, Medan Perjuangan ini berhasil mencuri puluhan potong kain dari berbagai jenis.

Akibatnya, sang majikan mengaku merugi hingga Rp30.000.000. Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, kepada wartawan, Jumat (10/1) mengatakan, pencurian itu baru diketahui pemilik Toko, Besuki (53), Selasa (7/1/2020) sekira pukul 12.00 Wib.

Saat itu Besuki memeriksa barang dagangannya di lantai 2. Dia kemudian merasa heran karena beberapa jenis kain bakal pakaian sudah hilang dari sana. Kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah dan cek TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Akhirnya diketahui bahwa terduga maling adalah karyawan Besuki sendiri. “Setelah diselidiki, ternyata terduga pelaku adalah karyawan korban.

Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 potong kain dari sisa puluhan potong kain yang dicurinya. Sementara beberapa potong kain lainnya sudah dijual tersangka.

Total kerugian yang dihitung korban mencapai Rp. 30 juta” jelas Afdhal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Iwan ditahan di sel Polsek Medan Barat.

AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66 

Posting Komentar

0 Komentar