Subscribe Us

Terciduk Saat Razia Polisi di Hotel SDI, Pemuda Asal Sei Bamban Ini Ketahuan Cabuli Kekasih


MEDAN KORAN –  Berawal dari pemberitaan, seorang pemuda akhirnya ketahuan melakukan pencabulan terhadap remaja putri berusia 17 tahun. Pemuda berinisial CS (21), warga Desa Pon, Sei Bamban, Serdang Bedagai, akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (18/1/2020) sore.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020) malam membenarkan adanya penangkapan itu. Dijelaskan Hendro, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/388/XII/2019/SU/Res Sergai, tanggal 02 Desember 2019 oleh orangtua korban MS (60), warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Awalnya pelapor membaca berita dari salah satu media online terbitan 16 Desember 2019, tentang razia yang dilaksanakan personel Polres Serdang Bedagai di Hotel SDI (Suka Damai Indah) di Desa Sukadamai, Sei Bamban,” katanya. Dalam pemberitaan tersebut dilaporkan bahwa sepasang remaja yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial CS dan SS.

“Setelah selesai membaca berita tersebut, pelapor merasa curiga dan menyuruh anaknya untuk menjemput korban,” lanjut Hendro. Setelah tiba di rumah, MS kemudian menyuruh SS untuk membaca berita dimaksud. Setelah SS selesai membaca berita, MS kemudian mempertanyakan isi berita tersebut kepada gadis itu.

“Coba kamu jujur, ini kamu ya, yang ada di berita ini?” tanya MS kepada SS ketika itu, seperti disampaikan Hendro. Tak bisa berkilah lagi, SS kemudian menjawab, ‘Iya Pak!’ SS juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama CS pada pertengahan November 2018 di hotel yang sama.

Mendengar pengakuan remaja putri itu, MS kemudian membawa SS ke Polres Sergai untuk membuat pengaduan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan CS di Dusun IV, Desa Penggalangan, Sei Rampah, Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Selanjutnya, CS diboyong ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk menjalani penyidikan. “Kita masih meminta keterangan saksi-sakis dan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Serdang Bedagai,” pungkas Hendro.

AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66

Posting Komentar

0 Komentar