MEDAN KORAN – Dugaan skandal cinta terlarang oknum anggota DPRD Batubara berinisial DS dengan seorang perempuan berinisial LA — yang tak lain istri keponakanya sendiri– resmi di laporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batubara, Senin (13/9/2021), sekitar pukul 11.30 Wib.
Informasi dihimpun, Indra Bayu yang sebelumnya telah melaporkan pamannya itu ke Polres Batubara, belakangan disebu telah berdamai dengan DS. Namun hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan kuasa hukumnya, Helmisyam Damanik SH.
Helmisyam, saat ditemui wartawan di halaman kantor DPRD Batubara, Senin (13/9/2021), membenarkan telah memasukan laporan dugaan perselingkuhan DS ke BKD DPRD Batubara. “Hari ini kami memasukkan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Batubara terkait klien kami Indra Bayu, yang beberapa hari yang lalu, kita juga telah memasukkan laporan ke Polres Batubara agar ditindaklanjuti dugaan skandal cinta terlarang oknum anggota dewan dengan istri si IB,” jelasnya.
Helmisyam juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya perdamaian kliennya itu dengan DS. “Untuk sampai saat ini kami selaku kuasa hukum dari si IB belum mengetahui adanya perdamaian. Dan saudara IB pun, selaku klien kami juga belum memberitahu akan ada perdamaian,” tandasnya.
“Artinya, setelah mereka teken kuasa kepada kami, jadi sepenuhnya ini telah dikuasakan ke kami,” sebut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FERARI Batubara ini, kepada metro24jam.com. Terkait laporan pihak penasehat hukumnya ke BKD DPRD Batubara, IB sampai saat ini belum dapat dimintai tanggapan.
Demikian juga dengan oknum anggota DPRD Batubara DS. Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, ketika dikonfirmasi metro24jam.com melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menyampaikan sampai saat ini penasehat hukum pelapor belum ada mencabut laporan dimaksud. “Dari PH (Penasehat Hukum) nya, belum ada,” jawabnya singkat via aplikasi WhatsApp Senin (13/9/2021) malam.
Sebelumnya diberitakan, skandal dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Batubara inisial DS dengan seorang wanita berinisial LA istri dari keponakannya sendiri–disebut telah berakhir damai.
Informasi yang diterima, kasus dugaan perselingkuhan ini diselesaikan secara kekeluargaan di kediaman DS di Desa Mekar Sari, Laut Tador, Kabupaten Batubara, Jum’at (10/9/2021) kemarin. IB selaku suami LA, tanpa didampingi penasehat hukumnya, sepakat tidak melanjutkan kasus ini lagi ke ranah hukum.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO





0 Komentar