Subscribe Us

4 Porter Lion Air Bongkar Koper Penumpang dan Curi Uang Hampir Rp35 Juta di KNIA


MEDAN KORAN –  Empat pria yang bertugas sebagai porter diamankan di Avron Lion Air, Bandara Kuala Namu (KNIA), lantaran dipergoki petugas mencuri bagasi penumpang, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 10.30 Wib.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Mapaung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Korban Lina (40), warga Jalan Permata, Komplek Permata Indah Blok E, Kelurahan Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau,” katanya.

Sementara itu keempat tersangka diketahui bekerja sebagai porter Lion Air, yaitu Surya Kristian Ketaren (27), warga Dusun IX Penampangan, Desa Purwowinangun, Kecamatan Namo, Langkat dan Joel Edgar Rucarda Purba (26), warga Desa Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.
Sedangkan dua lainya diketahui beralamat di Jalan Pasar Melintang Dusun VIII, Kampung Laguboti, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, yaitu Alfan Pardamean Sibarani (30) dan Boy Roganda Manurung.

Peristiwa itu terjadi saat korban baru saja mendarat di Bandara Kuala Namu dan selanjutnya menunggu kopernya di area conveyor bagasi. Namun setelah kopernya tiba di area conveyor bagasi, Lina kaget karena kunci blok koper sudah rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi.

“Kemudian korban mengecek isi koper dan ternyata uang yang disimpan di dalam koper sudah hilang,” jelas Rafles. Selanjutnya, wanita itu segera melapor ke Kantor Pelayanan Kehilangan Barang. Pihak Lion Air menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.

Petugas Avsec kemudian membuka rekaman CCTV dan akhirnya mengetahui para pelaku. “Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin,” sebut Rafles. Informasi yang dihimpun, para pelaku sempat menyimpan uang tersebut di kos-kosan mereka.

Namun, ketika kembali bekerja ke Bandara, keempat langsung diamankan petugas Avsec dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tas koper kabin warna hitam merk MIM, rompi safety first warna hitam list orange dan uang tunai Rp 34.800.000, sebagai barang bukti.

AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66

Posting Komentar

1 Komentar